Showing posts with label Keutamaan. Show all posts
Showing posts with label Keutamaan. Show all posts

Thursday, 21 May 2015

NAMA-NAMA WALISONGO

Hasil gambar untuk gambar walisongo

INI ADALAH NAMA-NAMA WALISONGO (9 WALI) WALI IALA ORANG YANG SUDAH MENCAPAI TINGKATAN TERTENTU DALAM MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH.


1). Sunan gresik (maulanan Malik Ibrahim. inilah wali pertama datang ke jawa pda abad ke 13 dan menyiarkan islam di sekitar gresik, dimakamkan di gresik, jawa timur.
2). Sunan ampel(raden rahmat) menyiarkan islam di ampel surabaya., jawa timur. Beliau merupakan perancang masjid di demak.

3). Sunan derajad (syarifudin) anak dari sunan ampel. Menyiarkan agama di sekitar surabaya. Seorang suna yg sangat berjiwa sosial.

4). Sunan bonang (makdum ibrahim). Anak dri sunan ampel. Menyiarkan islam di tuban,lasem,dan rembang.

5). Sunan kalijaga (raden mas said/jaka said). Murid sunan bonang menyiarkan islam di jawa tengah.

6. Sunan giri(raden paku) menyiarkan islam di luar jawa. Yaitu madura ,bawean,nusa tenggara,maluku.

7. Suna kudus(jafar sodiq) menyiarkan islam di kudus,jawa tengah.

8. Sunan muria(raden umar said) menyiarkan islam di lereng gunung muria, jawa tengah.

9. Sunan gunung jati(syarif hidayatullah) menyiarkan islam di banten sunda kelapa,dan cirebon. Seorang pemimpin yg berjiwa besar.
[Continue Reading]

Tuesday, 19 May 2015

keutamaan nisfu syaa'ban










 Dikutip dari buku al-Fawaaidul Mukhtaaroh Diceritakan bahwa Ibnu Abiy as-Shoif al-Yamaniy berkata, “Sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan sholawat kepada Nabi saw, karena ayat Innallooha wa malaaikatahuu yusholluuna ‘alan Nabiy … diturunkan pada bulan itu.(Ma Dza Fiy Sya’ban?)

Tuanku Kanjeng Syaikh‘Abdul Qadir al-Jailaniy berkata, “Malam Nishfu Sya’ban adalah malam yang paling mulia setelah Lailatul Qodr.” (Kalaam Habiib ‘Alwiy bin Syahaab)

Konon Sayidina Ali bin Abi Tholib Karromalloohu Wajhah meluangkan waktunya untuk ibadah pada 4 malam dalam setahun, yakni: malam pertama bulan Rojab, malam 2 hari raya, dan malam Nishfu Sya’ban. (Manhajus Sawiy dan Tadzkiirun Nas)

Al-Imam As-Subkiy.rhm berkata, bahwa malam Nishfu Sya’ban menghapus dosa setahun, malam Jum’at menghapus dosa seminggu, dan Lailatul Qodr menghapus dosa seumur hidup.
Diriwayatkan kapadaku bahwa Sahabat Nabi Usamah bin Zaid.ra berkata kepada Nabi SAW, “Ya Rasulullah, aku belum pernah melihat engkau berpuasa di bulan lain lebih banyak dari puasamu di bulan Sya’ban.”

Kata Nabi, “Bulan itu sering dilupakan orang, karena diapit oleh bulan Rajab dan Ramadhan, padahal pada bulan itu, diangkat amalan-amalan (dan dilaporkan) kepada Tuhan Rabbil Alamin. Karenanya, aku ingin agar sewaktu amalanku dibawa naik, aku sedang berpuasa.” (HR Ahmad dan Nasai – Sunah Abu Dawud).

Adapun keutamaan bulan Sya’ban lainnya akan lebih jelas lagi dalam hadis-hadis berikut:

Hadis Pertama

Aisyah RA bercerita bahwa pada suatu malam dia kehilangan Rasulullah SAW, ia keluar mencari dan akhirnya menemukan beliau di pekuburan Baqi’, sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata, “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadis Kedua

Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ “Sesungguhnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban mengawasi seluruh mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)

Hadis Ketiga

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika malam Nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, ‘Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya, Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa bala’, lalu Aku menyelamatkannya, adakah yang begini (2x), demikian seterusnya hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu Majah).

Demikianlah keutamaan dan kelebihan malam Nishfu Sya’ban, marilah kita manfaatkan malam yang mulia ini untuk mendekatkan diri dan memohon sebanyak-banyaknya kepada Allah.

Amalan di Malam Nishfu Sya’ban

Mengenai doa dimalam nisfu sya’ban adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits2 berikut :

Sabda Rasulullah saw : “Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yg pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits no.5755)

Berkata Aisyah ra : disuatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw sedang di pekuburan Baqi’, beliau mengangkat kepalanya kearah langit, seraya bersabda : “Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban dan mengampuni dosa dosa hamba Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba” (Musnad Imam Ahmad hadits no.24825)

Berkata Imam Syafii rahimahullah : “Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu malam jumat, malam idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan rajab, dan malam nisfu sya’ban” (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).

Dengan fatwa ini maka kita memperbanyak doa di malam itu, jelas pula bahwa doa tak bisa dilarang kapanpun dan dimanapun, bila mereka melarang doa maka hendaknya mereka menunjukkan dalilnya?

Bila mereka meminta riwayat cara berdoa, maka alangkah bodohnya mereka tak memahami caranya doa, karena caranya adalah meminta kepada Allah.

Pelarangan akan hal ini merupakan perbuatan mungkar dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah saw : “sungguh sebesar besarnya dosa muslimin dg muslim lainnya adalah pertanyaan yg membuat hal yg halal dilakukan menjadi haram, karena sebab pertanyaannya” (Shahih Muslim)

Disunnahkan malam itu untuk memperbanyak ibadah dan doa, sebagaimana di Tarim para Guru Guru mulia kita mengajarkan murid muridnya untuk tidak tidur dimalam itu, memperbanyak Alqur’an doa, dll.

Sebenarnya peringatan seperti apa yang dilakukan pada perayaan tersebut??Puasa, sholat malam, membaca surah yasin 3x beserta doa nisfu sya’ban setelah sholat magrib atau ada yang lainnya……

Yg paling pokok adalah berdoa, karerna memang ada pendapat para Mufassirin bahwa malam nisfu sya’ban adalah malam ditentukannya banyak takdir kita, walaupun pendapat yg lebih kuat adalah pd malam lailatul qadar.

Namun bukan berarti pendapat yg pertama ini batil, karena diakui oleh para muhadditsin, bisa saja saya cantumkan seluruh fatwa mereka akan malam nisfu sya’ban beserta bahasa arabnya, namun saya kira tak perlulah kita memperpanjang masalah ini pada orang yg dangkal pemahaman syariahnya.

Para ulama kita menyarankan membaca surat Yaasiin 3X, itu pula haram seseorang mengingkarinya, kenapa dilarang?, apa dalilnya seseorang membaca surat Alqur’an?, melarangnya adalah haram secara mutlak.

Sebagaimana Imam Masjid Quba yg selalu menyertakan surat AL Ikhlas bila ia menjadi Imam, selalu ia membaca Al Ikhlas di setiap rakaatnya setelah surat ALfatihah, ia membaca alfatihah, lalu al ikhlas, baru surat lainnya, demikian setiap rakaat ia lakukan, dan demikian pada setiap shalatnya, bukankah ini kebiasaan yg tak diajarkan oleh Rasul saw?, bukankah ini menambah nambahi bacaan dalam shalat?

Maka makmumnya berdatangan pada Rasul saw seraya mengadukannya, maka Rasul saw memanggilnya dan bertanya mengapa ia berbuat demikian, dan orang itu menjawab Inniy Uhibbuhaa (aku mencintainya), yaitu ia mencintai surat Al Ikhlas, hingga selalu menggandengkan Al Ikhlas dg Alfatihah dalam setiap rakaat dalam shalatnya.

Apa jawaban Rasul saw?, apakah rasul saw berkata : “kenapa engkau buat syariah dan ajaran baru?, kenapa membuat ibadah baru?, apakah ibadah shalat yg kuajarkan belum sempurna???

Beliau tak mengatakan demikian, malah seraya berkata : Hubbuka iyyahaa adkhalakal Jannah (cintamu pada surat Al Ikhlas itulah yg akan membuatmu masuk sorga). hadits ini dua kali diriwayatkan dalam Shahih Bukhari. Dan shahih Bukhari adalah kitab hadits yg terkuat dari seluruh kitab hadits lainnya untuk dijadikan dalil.

Maka jelaslah Rasul saw tak melarang berupa ide ide baru yg datang dari iman, selama tidak merubah syariah yg telah ada, apalagi hal itu merupakan kebaikan,
dan doa nisfu sya;ban adalah mulia, apa yg diminta?, panjang umur dalam taat pada Allah, diampuni dosa dosa, diwafatkan dalam husnul khatimah.

Salahkah doa seperti ini?, akankah perkumpulan seperti ini dibubarkan dan ditentang? mengenai malam pertama bulan rajab Imam Syafii berfatwa bahwa itu adalah mustajab doa pula, sebagaimana malam jumat dan malam nisfu sya’ban, dan Imam syafii bukanlah berfatwa dari hawa nafsunya.

Mengenai risalah yg anda nukil itu maka jawaban saya, jawaban saya diatas telah menjawab seluruh ungkapan itu.

  1. Kami tidak mengajarkan shalat nisfu sya’ban.
  2. Sepanjang ucapan nukilan diatas, adakah hadits yg melarang doa di malam nisfu sya’ban?

Tunjukkan pada saya satu hadits shahih atau dhoif yg melarang doa di malam nisfu sya’ban?

Nisfu sya’ban tak ada perayaan, siapa pula yg merayakannya?, cuma sebahagian sahaja yg menuduh sbb hati busuknya.

Kalau untuk partai mereka sih, ngga pake bid’ah dan musyrik, walau pakai pesta kampanye dan memajang foto fotonya di masjid dan dimana mana, itu sih ngga apa2, juga hari ulang tahun partainya, buat pesta besar2an dg dangdutan segala, itu sih ngga apa2, tapi nisfu sya’ban bid;ah.

mengenai fatwa Imam syafii tentunya debu di kaki Imam Syafii lebih mulia dari seribu bin baz, karena Imam syafii sudah menjadi Imam sebelum Imam Bukhari lahir, dan ia adalah guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal itu hafal 1 juta hadits dg sanad dan matannya, dan Imam Ahmad bin Hanbal berkata : 20 tahun aku berdoa setiap malam untuk Imam syafii,dan Imam Syafii adalah Imam besar yg ratusan para Imam mengikuti madzhabnya, mengenai Imam Ghazali beliau adalah Hujjatul Islam, telah hafal lebih dari 300 ribu hadits dg sanad dan hukum matannya.
[Continue Reading]

Monday, 18 May 2015

Rukun Islam

http://aminsyekher.blogspot.com/
Rukun bisa diartikan sebagai pondasi,  tiang atau landasan.  Sedangkan pengertian Islam secara hukum syara' menurut Imam Bajuri adalah pasrah terhadap hukum syar'iyyah.
Rukun Islam ada 5.
  1. Syahadat,  artinya adalah meyakini bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah,  dan meyakini bahwa Nabi Muhammad bin Abdul Muthalib Abdullah adalah Rosul-Nya.
    Para ulama berbeda pendapat tentang diutusnya Nabi Muhammad kepada para malaikat.  Imam Halimi dan Imam Baihaqi berpendapat bahwa Nabi tidak diutus kepada para malaikat.  Sedangkan Imam Sayuthi dan Syaikh Taqiyuddin Assubki justru berpendapat sebaliknya.  Bahkan Imam Assubki menambahi,  selain kepada para malaikat,  Nabi juga diutus kepada seluruh nabi dan umat-umat terdahulu.  Imam Barizi juga menambahi bahwa Nabi juga diutus kepada seluruh alam termasuk hewan dan pepohonan serta batu-batuan,  tanah dan laut.
  2. Mendirikan shalat.
    Shalat merupakan ibadah badaniyah zhohir yang paling utama derajatnya.  Setelah shalat derajat selanjutnya adalah puasa,  naik haji dan zakat.  Shalat fardu merupakan amaliah fardlu yang paling afdhol sedangkan shalat sunat merupakan amaliah sunat yang paling utama dibanding amalan sunat lainnya.  Namun ibadah amaliah qolbiyah,  keunggulannya tidak bisa dikalahkan oleh amaliah zhohiriyah.  Contoh amalan badaniyah qolbiyyah adalah iman,  ma'rifat,  tafakkur,  tawakkal,  sabar,  roja,  ridho terhadap qodlo qodar dan lainnya.
  3. Membayar zakat kepada mustahiqnya pada waktunya.
  4. Puasa Ramadlan.
    Puasa Ramadlan pertama kali diwajibkan pada tahun ke 2 dari Hijrah.  Rosululloh sendiri mengalami 9 kali puasa Ramadlan selama hayatnya.  Dari 9 Ramadlan tersebut,  satu kali di antaranya,  puasa sempurna dalam arti berpuasa pada saat bulan berjumlah 30 hari.  Bulan Ramadlan yang lainnya hanya 29 hari.
    Ahmad Alfasyani membagi puasa menjadi 3 bagian,  yakni puasa umum,  khusus dan khususul khusus.  Yang dimaksud puasa umum adalah berpuasa dengan menahan lapar dan syahwat.  Sedangkan puasa khusus adalah selain menahan nafsu dan syahwat juga menahan anggota tubuh dari segala maksiat.  Adapun puasa khususul khusus adalah ditambah dengan puasa hati yakni menahan diri dari keinginan dunia dan menjauh dari selain Allah.
  5. Naik haji bagi yang mampu menjalankannya ke baitul haram.  Ada keterangan yang menjelaskan bahwa Allah hanya menerima hajinya manusia tiap tahun sejumlah 70000 orang.  Jika ternyata jumlah yang melakukan haji lebih dari itu,  maka keputusan terakhir diterima atau tidaknya (mabrur/tidaknya) adalah urusan Allah.
[Continue Reading]

Friday, 15 May 2015

HIKMAH SURAT TERPENDEK DALAM AL-QUR’AN

Hukum Menyentuh Dan  Membawa Kitab Tafsir Saat Berhadas
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah (menyembelih hewan Qurban).Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus (dari rahmat Allah)”. (Q.S Al-Kautsar : 1-3).
Agama Islam adalah agama sempurna. Kitab suci Agama Islam adalah Kitab suci penyempurna yaitu Al-qur’an. Dengan demikian kajian-kajian yang terdapat didalamnya sangat sempurna. Nilai-nilai ajarannya sangat didambakan setiap umat Islam apabila mendalami sedalam-dalamnya. Perintah dan larangan dalam Al-qur’an sangat jelas. Kisah-kisah Anbiyaa dibahas dengan jelas bagaimana kronologinya dan sifat-sifatnya.
Al-Qur’an benar-benar Kalamulloh
Al-qur’an surat Al-Kautsar termasuk surat Al-qur’an yang terpendek. Surat Al-kautsar ini hanya mempunyai tiga ayat. Surat Al-‘ashr, walaupun terdiri dari tiga ayat juga, tetapi kosakata yang digunakannya lebih banyak dari pada surat Al-kautsar. Atas dasar ini, ulama-ulama Al-qur’an menjadikan surat ini sebagai kadar tantangan minimal Al-qur’an terhadap siapapun yang meragukan kebenarannya untuk menyusub semacam surat ini.
Dalam Tafsirul Qur’anul karim karangan Muhammad Quraish Shihab menyatakan bahwa memang pernah ada usaha dari si pembohong, Musailamah, untuk menyusun surat semacam Al-kautsar ini. tetapi, hasil karyanya begitu buruk, sehingga bukan pujian atau pengakuan yang diperoleh, malah ejekan dan makian, gubahannya antara lain, انٌّآ أعْطَيْنَا كَ اْلجَوَاهِرَ , فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَجَاهِرْ , yang artinya “Sesungguhnya kami telah menganugrahkan kepadamu permata-permata, dan shalatlah kepada Tuhanmu dan nyatakanlah”. Jadi entah apa maksud dari ayat yang dibuat oleh Musailamah tersebut.
Sebenarnya menunjukkan bahwa Al-qur’an itu benar-benar “Kalamulloh”, dan tiada bisa seorang pun yang membuatnya. Ditunjukkan bahwa dengan surat yang sangat pendekpun seorang Musailamah tidak pantas untuk membuatnya apalagi sebanyak 144 surat dalam Al-qur’an. Jadi, para umat muslim, kita memang sangatlah dituntut untuk mempercayai bahwa Al-qur’an itu bukan buatan Nabi Muhammad SAW, karena beliau hanya sebagai “Mubaligh” Penyampai ayat Al-qur’an saja kepada umatnya. Nah, sekarang apabila kita sudah percaya akan hal itu, Lembar-lembar Al-qur’an menanti kita untuk membacanya, mari kita baca dan renungi bersama betapa indahnya bait-bait Al-qur’an.
Beberapa Riwayat Turunnya Surat Al-Kautsar
            Riwayat yang dikutip oleh As-Sayủthi dalam bukunya Asbảb an-Nuzủl, serta dalam kitab tafsirnya, Ad-Durr al-Mantsủr, dan banyak pakar tafsir lainnya, seperti Al-Alủsy, Al-Qảsimy, AL-Jamal, Abu Hayyan, dan lainnya. Itu menyatakan bahwa Al-Qur’an telah menggarisbawahi sejak dini, tentang akan berlanjutnya keturunan Nabi Muhammad SAW dan bakal banyak dan bakal tersebar. Ada riwayat yang menyatakan bahwa kaum Musyrik menyatakan bahwa Nabi SAW dan kaum Muslim terputus dari kebajikan dan kebahagiaan hidup. Nah, surat ini menyangkal pandangan tersebut.
            Fakhruddin Ar-Rảzy dalam tafsirnya menyatakan bahwa Surat Al-Kautsar ini turun setelah surat Al-Ma’un. Terdapat keserasian dalam hubangan antara kedua surat ini. Surat Al-Ma’un membicarakan tentang orang munafik atau orang pendusta agama, dengan empat sifatnya yaitu, kikir, meninggalkan sholat, riya’ dan menghalangi bantuan. Kemudian surat Al-Kautsar ini memerintahkan kita untuk Sholat dengan kata Fasholli, (lawan dari meninggalkan sholat pada surat Al-Ma’un), memerintahkan kepada kita untuk ikhlas dengan kata Lirobbika “untuk Tuhanmu” (lawan dari riya’ pada surat Al-Ma’un), dan mengajarkan kepada kita untuk memberi santunan dengan kata Wanhar “sembelihlah Qurban” (lawan dari menghalangi bantuan). Maka, sangatlah erat “Munasabah surah bissurah”, hubungan surat dengan surat selanjutnya.
Pengertian Kebahasaan Surat Al-Kautsar
            Kata  إنّا yang berarti “sesungguhnya kami” itu adalah harfu taukid atau huruf penekanan. Bahwa sesuatu yang akan disampaikan adalah sesuatu yang besar, maka butuh penekanan untuk menyampaikannya. Kata اَعْطَيْنَا كَ biasanya diterjemahnkan “kami telah memberimu” dari asal kata  أعْطَى يُعْطِى. Kata tersebut digunakan untuk pemberian yang bersifat kepemilikan.
            Bahwa para ulama ada yang berpendapat bahwa redaksi yang dipilih ini memberikan isyarat bahwa pemberitaan itu walaupun banyak, pada hakikatny ia sedikit jika dibandingkan dengan kedudukan Nabi Muhammad SAW disisi Allah SWT. Ada ulama lain yang berpendapat bahwa pemberian tersebut akan berkesinambung, karena menurut mereka pemberian itu tidak bersifat kewajiban, tetapi sekadar penghormatan dan kemurahan yang tidak terbatas.
            Yang dianugrahkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah Al-Kautsar. Kata ini dari segi bahasa, terambil dari kata Katsir  كثير atau Katsuro كثر yang artinya “banyak”. Banyak tafsiran para ulama tentang kautsar. Misalnya, Al-Qurtuby menyatakan Al-Kautsar itu mu’jizat, orang yang banyak, sholat lima waktu, kenabian, kitab Al-Qur’an dan lain sebagainya.
            Pendapat Thabathaba’iy dalam tafsir Al-Mizan megatakan bahwa “kalau Al-Kautsar tidak dipahami sebagai atau mencakup keturunan yang banyak, maka kalimat ini tidak akan bermakna”. Dan kata Inhar انحر diambil dari kata nahrun  نحر yang berarti “dada, sekitar tempat meletakkan kalung”. Sebelumnya memang dipahami bahwa kata ini adalah untuk menyembelih binatang. Tetapi, ada pendapat lain yang disandarkan kepada Ali r.a, bahwa kata ini adalah menyandarkan tangan diatas dada ketika sholat.
Kaitan Kata Sholli dengan Do’a
            Sholli berarti “solatlah”. Sementara ulama tafsir mengemukakan satu riwayat yang disandarkan kepada Ibnu Abbas bahwa maksud dari kata tersebut adalah perintah melaksanakan sholat lima waktu. Riwayat lain dari beberapa murid Ibnu Abbas, memahaminya dalam arti perintah sholat Idul Adha. Ayat kedua surat Al-Kautsar tadi, turun untuk menuntun Nabi agar melaksanakan sholat Idul Adha terlebih dahulu, baru menyembelih Qurban.
            Ketika menafsirkan surat Al-ma’un, bahwa tafsirannya adalah perintah sholat (melaksanakan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam) dalam Al-Qur’an menurut M. Quraish Shihab, selalu didahului dengan kata Aqim أقِمْ atau Aqimuu اَقِمُوْا . Sedangkan pada Ayat kedua dari Al-Kautsar ini perintah sholat tidak dirangkaikan dengannya. Menurut M. Quraish Shihab Perintah sholat disini bukan untuk melakukan sholat wajib atau sunnah. Tetapi, sholat disini dalam arti beribadah kepada Allah SWT.
Secara bahasa Sholat adalah do’a. Do’a menurut Rosululloh SAW adalah العبادةالدعامخ “Addu’a mukhhul ‘ibaadah”. Sehingga, jika sholat menurut bahasa berarti do’a, maka wajar jika yang dimaksud dengan do’a disini adalah ibadah secara keseluruhan. Al-Qur’an pun menggunakan kata do’a untuk makna ibadah, demikian pula sebaliknya.
            Misalnya dalam Q.S Al-Mu’min : 60, “ وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِى اَسْتَجِبْ لَكُمْ  Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo’alah kepadaKU, niscaya akan KU perkenankan bagimu”. Berdo’a disini berarti melaksanakan ibadah. Ibadah dalam hal apapun, karena ibadah banyak sekali bentuknya, salah satu diantaranya adalah mensyukuri nikmat Allah SWT dan berdo’a agar nikmat tersebut dapat dipelihara dan dapat difungsikan sesuai dengan tujuan penganugerahannya.
Pelajaran Yang Dapat Dipetik
            Dari ketiga ayat yang terdapat dalam Q.S Al-Kautsar ini, dapat disimpulkan bahwasannya Allah SWT memberikan anugrah yang tidak terhitung jumlahnya. Dan apabila ada yang meremehkan Nabiyulloh Muhammad SAW, maka karena kita belum mampu dan masih lemah pemikiran kita. Jadi, kita harus selalu memperbanyak ilmu untuk mengetahui hal-hal atau tauladan-tauladan Rosululloh yang patut kita contoh bersama. Kemudian dengan ayat kedua “Fasholli lirobbika wanhar” kita dituntut untuk melaksanakan sholat dengan penuh keikhlasan kepada Allah SWT. Dan diperintahkan untuk menyembelih Qurban pertanda Ikhlas kita dalam melakukan sesuatu.
            Dalam Tafsir Al-Maraghi dijelaskan setelah Allah SWT memberitakan berita gembira kepada Rosululloh SAW, Allah SWT memerintahkan kepada beliau agar bersyukur atas berita yang diberikan. Nikmat yang paling sempurna yang dianugrahkan kepada beliau adalah dikalahkannya musuh-musuh kemudian dihinakanNYA. Maka, turun ayat yang ketiga “Inna Syaaniaka huwal abtar” orang-orang yang membenci Muhammad akan terputus segalanya.
            Dengan terdapat tiga poin apabila kita simpulkan secara umum yaitu Pertama, Diperintahkan untuk Mensyukuri segala sesuatu yang diberikan Allah SWT kepada kita. Kedua, Diperintahkan untuk melaksanakan Sholat secara ikhlas. Dan Ketiga, Diperintahkan untuk santun, yaitu salah satunya menyembelih Qurban. Wallahu A’lam Bishowab...
[Continue Reading]

Thursday, 14 May 2015

Puasa di Hari Asyura (10 Muharram)

Hasil gambar untuk pahala puasa asyura
Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

[Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari Asyura / Asyuro (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram)]

Hadits yang Pertama
عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم صام يوم عاشوراء وأمر بصيامه. مُتَّفّقٌ عَلَيهِ
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).
Hadits yang Kedua
عن أبي قتادة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن صيام يوم عاشوراء فقال: ((يكفر السنة الماضية)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)
Hadits yang Ketiga
وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura, beliau menjawab, ‘Menghapuskan dosa setahun yang lalu’, ini pahalanya lebih sedikit daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya –pent). Bersamaan dengan hal tersebut, selayaknya seorang berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan (sebelumnya, ed.) Tasu’a (9 Muharram). Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada yang kesembilan’, maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu’a.
Penjelasan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari sebelum maupun setelah ‘Asyura [1] dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi karena hari ‘Asyura –yaitu 10 Muharram- adalah hari di mana Allah selamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan para pengikutnya. Dahulu orang-orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai syukur mereka kepada Allah atas nikmat yang agung tersebut. Allah telah memenangkan tentara-tentaranya dan mengalahkan tentara-tentara syaithan, menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan para pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar.

Oleh karena itu, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah, beliau melihat bahwa orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura [2]. Beliau pun bertanya kepada mereka tentang hal tersebut. Maka orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.
Kenapa Rasulullah mengucapkan hal tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama beliau adalah orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu. Allah berfirman,
إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ
“Sesungguhnya orang yang paling berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindung semua orang-orang yang beriman”. (Ali Imran: 68)
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling berhak terhadap Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi tersebut, dikarenakan mereka kafir terhadap Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan manusia untuk berpuasa pula pada hari tersebut. Beliau juga memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ‘Asyura, dengan berpuasa pada hari kesembilan atau hari kesebelas beriringan dengan puasa pada hari kesepuluh (’Asyura), atau ketiga-tiganya. [3]
Oleh karena itu sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dan yang selain beliau menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura terbagi menjadi tiga keadaan:
1. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan Tasu’ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal.
2. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan tanggal 11 Muharram, ini kurang pahalanya daripada yang pertama. [4]
3. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja, sebagian ulama memakruhkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makhruh). [5]
Wallahu a’lam bish shawab.
(Sumber: Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin terbitan Darus Salam – Mesir, diterjemahkan Abu Umar Urwah Al-Bankawy, muraja’ah dan catatan kaki: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Rifai)
CATATAN KAKI:
[1] Adapun hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa setelahnya (11 Asyura’) adalah dha’if (lemah). Hadits tersebut berbunyi:
صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما و بعده يوما . –
“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad dan Al Baihaqy. Didhaifkan oleh As Syaikh Al-Albany di Dha’iful Jami’ hadits no. 3506)
Dan berkata As Syaikh Al Albany – Rahimahullah- di Silsilah Ad Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Penyebutan sehari setelahnya (hari ke sebelas. pent) adalah mungkar, menyelisihi hadits Ibnu Abbas yang shahih dengan lafadz:
“لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع” .
“Jika aku hidup sampai tahun depan tentu aku akan puasa hari kesembilan”
Lihat juga kitab Zaadul Ma’ad 2/66 cet. Muassasah Ar-Risalah Th. 1423 H. dengan tahqiq Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arna’uth.
لئن بقيت لآمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده . يوم عاشوراء) .-
“Kalau aku masih hidup niscaya aku perintahkan puasa sehari sebelumnya (hari Asyura) atau sehari sesudahnya” ((HR. Al Baihaqy, Berkata Al Albany di As-Silsilah Ad-Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Ini adalah hadits mungkar dengan lafadz lengkap tersebut.))
[2] Padanya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa penetapan waktu pada umat terdahulu pun menggunakan bulan-bulan qamariyyah (Muharram s/d Dzulhijjah, Pent.) bukan dengan bulan-bulan ala Eropa (Jan s/d Des). Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa hari ke sepuluh dari Muharram adalah hari di mana Allah membinasakan Fir’aun dan pengikutnya dan menyelamatkan Musa dan pengikutnya. (Syarhul Mumthi’ VI.)
[3] Untuk puasa di hari kesebelas haditsnya adalah dha’if (lihat no. 1) maka – Wallaahu a’lam – cukup puasa hari ke 9 bersama hari ke 10 (ini yang afdhal) atau ke 10 saja.
Asy-Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly mengatakan bahwa, “Sebagian ahlu ilmu berpendapat bahwa menyelisihi orang Yahudi terjadi dengan puasa sebelumnya atau sesudahnya. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam,
صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما أو بعده يوما .
“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang Yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.
Ini adalah pendapat yang lemah, karena bersandar dengan hadits yang lemah tersebut yang pada sanadnya terdapat Ibnu Abi Laila dan ia adalah jelek hafalannya.” (Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadhus Shalihin II/385. cet. IV. Th. 1423 H Dar Ibnu Jauzi)
[4] (lihat no. 3)
[5] Asy-Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,
والراجح أنه لا يكره إفراد عاشوراء.
Dan yang rajih adalah bahwa tidak dimakruhkan berpuasa ‘Asyura saja. (Syarhul Mumthi’ VI)
Wallaahu a’lam.
[Continue Reading]
tas wanita
cincin berlian
Powered By Blogger · Designed By Blogger Templates