Artinya: dan ( ini ) sesungguhnya al quran yang sangat mulia * dalam kitab yang terpelihara ( lauh mahfudz * tidak ada yang menyentuhnya selain hamba hamba yang di sucikan
Namun pertanyaannya “ bagaimana dengan kitab tafsir yang berisi ayat ayat suci al quran dan tafsirannya ?? apakah boleh orang yang hadas menyentuh atau membawa kitab tafsir ?
Dalam kasus ini pernah di kutip dalam kitab حاشية قليوبي و عميرة Juz 1 halaman 42 cetakan darul kutub bahwa hukum menyentuh dan membawa al quran itu haram apabila al quran lebih banyak dari tafsirnya . untuk lebih jelasnya, simak perincian berikut ini:
- Menurut Imam Romli, hukum nya haram menyentuh al qurannya saja dalam kitab tafsir yng tafsirannya lebih banyak dari qurannya. Dan haram menyentuh tafsirnya dalam kitab tafsir yang al qurannya lebih banyak dari tafsirnya.
- Menurut Syekh Khotib , secara mutlak di perbolehkan menyentuh qurnnya saja atau tafsirnya saja dalam kitab tafsir yang tafsirnya lebih banyak dari qurannya.
No comments: