Friday, 13 March 2015

Sunnah Dan Adab Sholat Jum.at

Hari Jum’at merupakan hari yang dimuliakan oleh Allah سبحانه وتعالى. Dan Allah تعالى memerintahkan hambaNya untuk menunaikan shalat Jumat. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dia mengatakan bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ مَلاَئِكَةٌ يَكْتُبُوْنَ النَّاسَ عَلَى قَدْرِ مَنَازِلِهِمُ اْلأَوَّلُ فَاْلأَوَّلِ، فَإِذَا جَلَسَ اْلإِمَامُ طَوُوا الصُّحُفَ وَجَاؤُوْا يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ، وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِيْ يُهْدِي بَدَنَةً، ثُمَّ كَالَّذِيْ يُهْدِي بَقَرَةً، ثُمَّ كَالَّذِيْ يُهْدِي الْكَبْشَ، ثُمَّ كَالَّذِيْ يُهْدِي الدَّجَاجَةَ، ثُمَّ كَالَّذِيْ يُهْدِي الْبَيْضَةَ.
“Jika hari Jum’at tiba, maka sepada tiap pintu-pintu masjid terdapat para Malaikat. Mereka mencatat orang-orang berdasarkan kedudukan mereka. Yang datang pertama mendapat kedudukan pertama. Jika imam duduk, maka mereka menutup lembar catatan dan masuk untuk mendengar dzikir (khutbah). Perumpamaan orang yang datang di awal waktu ibarat orang yang berkurban dengan unta. Setelah itu seperti orang yang berkurban dengan sapi. Kemudian seperti orang yang berkurban dengan domba. Lalu seperti orang yang berkurban dengan ayam. Berikutnya lagi seperti orang yang berkurban telur.” [Shahiihul Jaami’ush Shaghiir No. 775, Shahiih Muslim II/587 No. 850, Sunan an-Nasa-i III/98, dan Sunan Ibni Majah I/347 No. 1092]
Karena pentingnya shalat Jum’at, maka ada beberapa adab dan sunnah-sunnah yang berkaitan dengan pelaksanaan shalat Jum’at, di antaranya:
1.  Mandi di hari Jum’at. Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” [HR. Bukhori dan Muslim]
Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” [HR. Bukhari dan Muslim]
2. Bersungguh-sungguh dalam berhias untuk menunaikan shalat Jum’at, seperti merapikan (meminyaki) rambut, memakai parfum, memakai pakaian yang bersih dan sebagainya.
3. Berwudhu’ di rumah, kemudian berjalan dengan tenang menuju masjid dan berusaha mencari shaff yang pertama.
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholatJum’at dan tidur siang setelah sholat Jum’at.” [HR. Bukhari]. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadist ini yaitu para shahabat memulai sholat Jum’at pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat dhuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” [Fathul Bari II/388]
4. Memasuki masjid dengan menunaikan adab-adabnya dan menempati tempat yang ada tanpa memisahkan dua orang yang duduk di sana.
5. Mengerjakan shalat tahiyyatul masjid dua raka’at atau dilanjutkan dengan mengerjakan shalat sunnah hingga imam (khatib) naik mimbar.
Abu Huroirah رضي الله عنه menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk shalat Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai Jum’at ini sampai Jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” [HR. Muslim]
6. Diam dan tidak duduk dengan menekuk lutut ketika imam sedang berkhutbah
“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat shalat Jum’at ketika imam sedang berkhotbah.” [Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi]
7. Mengerjakan shalat Jum’at di Masjid Jami’. Anjuran ini mengandung hikmah: seluruh kaum muslimin berkumpul di masjid (bersatu), agar tampak syi’ar Islam, serta agar kaum muslimin tidak tercerai-berai.
8. Mengerjakan shalat sebelum dan sesudah shalat Jum’at
Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jum’at, maka sholatlah empat raka’at.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua raka’at di masjid dan dua raka’at apabila engkau pulang.” [HR Muslim dan Tirmidzi]
- See more at: http://www.risalah.net/sunnah-dan-adab-dalam-shalat-jumat/#sthash.IRXJrAbK.dpuf

No comments:

Speak Your Mind

tas wanita
cincin berlian
Powered By Blogger · Designed By Blogger Templates